Sabtu, 05 September 2009

PKS Potong 50 Persen Gaji Anggota Dewan.

Jakarta, RMOL. Mengklaim butuh dana operasional yang besar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerapkan sistem penggajian progresif dengan memotong 50 persen gaji anggota DPRD untuk masuk dalam kas partai.

Menurut Sekretaris DPW PKS Sumatera Barat, Mochlasin, sistem penggajian anggota dewan di PKS sama di seluruh Indonesia dan sudah diatur dengan Surat Keputusan Presiden PKS No 5/2005. Di antaranya untuk range gaji 0-Rp 2 juta dipotong 20 persen, Rp 2 juta- Rp 4 juta potongannya 35 persen, Rp 4 juta sampai Rp10 juta 45 persen dan di atas Rp 10 juta pemotongannya 70 persen.

“Namun sudah dikeluarkan tunjangan istri empat persen dari jumlah total dan dua persen dari total untuk tunjangan anak. PKS kan partai dakwah. Jadi setiap saat ada kegiatan termasuk kegiatan-kegiatan sosial, dan kunjungan ke daerah. Waktu tsunami Aceh misalnya satu bulan gaji anggota dewan se-Indonesia dari PKS disumbangkan untuk bantuan bencana. Semuanya sudah paham. Sebab di PKS tidak ada kader dadakan,” kata Mochlasin sebagaimana dilansir JPNN (Selasa, 01/9).

Mochlasin juga mengaku, sebelumnya, setiap bulan ada 20 proposal yang masuk. Namun mekanisme penanganan proposal dilakukan staf fraksi. PKS hanya membantu kegiatan yang memiliki kesamaan visi dengan partai. [yan]

http://www.rakyatmerdeka.co.id/nusantara/2009/09/02/10423/PKS-Potong-50-Persen-Gaji-Anggota-Dewan.

PKS Gelar Rapimnas 10 Oktober 2009

VIVAnews – DPP Partai Keadilan Sejahtera akan menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional pada 10 Oktober 2009. Agendanya ialah untuk menyusun rencana pemenangan Pemilu 2014.

“Kami menyusunnya mulai sekarang. Dasarnya ialah hasil Pemilu 2009 ini,” kata Mabruri, juru bicara DPP PKS, Senin 31 Agustus 2009.

Bagi DPP PKS, pencapaian pada Pemilu 2009 belum maksimal. Partai ini hanya mengalami peningkatan suara secara nasional sebanyak 0,8 persen dari Pemilu 2004.

Ketidakpuasan partai ini didasarkan pada upaya maksimal yang telah dilakukan mulai dari pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan partai ini untuk memenangkan pemilihan.

Itulah sebabnya, dalam Rapat Pimpinan Nasional tahun ini, semua itu akan dievaluasi untuk merancang target perolehan suara pada Pemilu 2014.

Panitia Rapat Pimpinan Nasional DPP PKS sudah dibentuk. Rancangan yang akan dibicarakan juga telah disusun. Forum ini akan dihadiri oleh seluruh petinggi DPW partai.

Pelaksanaan rapat itu rencananya di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Provinsi Jawa Barat. Setidaknya ada dua alasan PKS memilih tempat ini sebagai lokasi penyelenggaraan rapat.

Pertama, Wali Kota Depok, Nurmahmudi, adalah kader PKS. Kedua, dari segi tempat, hotel itu dinilai mendukung untuk seluruh proses penyelenggaraan rapat.
• VIVAnews


Pengirim: Ningsih Update: 31/08/2009 Oleh: Ningsih

PKS Kirim Orang-orang Terbaik ke Kabinet SBY

PKS akan konsisten untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.


VIVAnews – DPP Partai Keadilan Sejahtera akan konsisten untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan menyejahterakan rakyat di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih, Soesilo Bambang Yudhoyono-Boediono, hingga akhir periode kabinet 2009-2014.

Juru bicara PKS, Mabruri, Senin 31 Agustus 2009, mengungkapkan komitmen itu pada pemerintahan SBY-Boediono sesungguhnya merupakan esensi dari kontrak kerja dan politik yang telah diteken sebelum Pemilu 2009.

Untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan menyejahterakan rakyat, PKS akan terus mendorong kabinet sampai benar-benar profesional. “Kami akan mengirimkan orang-orang terbaik PKS untuk memimpin departemen, kalau kami diminta (SBY),” kata Mabruri.

PKS menginginkan kabinet pemerintahan SBY-Boediono berhasil menjalankan pemerintahan yang efektif yang efisien. Sebab, kata Mabruri, hanya dengan begitu, tingkat korupsi di Indonesia dapat ditekan. “Sebab, kalau dihilangkan (korupsi), kan agak susah,” katanya.

Langkah PKS untuk mendorong pencapaian itu, antara lain, mengadakan komunikasi yang intensif dengan Partai Demokrat dan partai mitra koalisi yang mendukung SBY-Boediono.

“Kan kami sepakat dalam kontrak kerja, kami berkoalisi di kabinet, parlemen, dan lembaga presiden. Ini harus lebih baik dari kemarin,” katanya. “Kalau komunikasi sudah baik, insyallah akan membaik.”

Isi kontrak partai mitra koalisi dengan SBY-Boediono sebelum Pemiliihan Presiden, antara lain, pertama aturan main koalisi di pemerintahan, kedua aturan main koalisi di parlemen, ketiga program kebijakan pemerintahan koalisi di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan hubungan luar negeri, dan keempat menyetujui mekanisme komunikasi koalisi.



Sumber: vivanews
Pengirim: MHN Update: 31/08/2009 Oleh: MHN

Anis Matta Jadi Wakil Ketua DPR dari PKS

VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera memutuskan Sekretaris Jenderalnya, Anis Matta, sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Anis sudah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR, meski Surat Keputusan PKS baru turun usai Lebaran nanti.

"Kemungkinan besar memang Pak Anis Matta," kata Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis 3 September 2009. "Baru kemungkinan besar karena SK baru turun habis Lebaran."

Menurut Mabruri, Anis Matta yang terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I dinilai paling pas menjadi Wakil Ketua DPR. "Kalau Pak Tifatul, cocoknya jadi Ketua DPR. Tapi kan nggak mungkin," kata Mabruri agak berseloroh. "Beliau kan Presiden partai," ujarnya.

Anis Matta diputuskan sebagai Wakil Ketua DPR berdasarkan Rapat Badan Pengurus Harian Dewan Pengurus Pusat PKS Agustus lalu. Anis Matta dinilai punya pengalaman baik sebagai anggota DPR maupun kiprah di internal PKS karena sudah tiga periode menjadi Sekretaris Jenderal.

Anis Matta juga tidak punya masalah hukum. Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 41 tahun lalu ini juga duduk di Majelis Hikmah PP Muhammadiyah.

Pimpinan DPR terdiri atas lima orang, satu Ketua dan empat Wakil Ketua. Berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Ketua otomatis diduduki peraih kursi terbanyak. Kemudian empat wakil ketua diisi empat partai yang meraih suara terbanyak berikutnya. PKS merupakan peraih suara terbanyak keempat dalam Pemilu 2009 ini.

http://politik.vivanews.com/news/read/87408-anis_matta_jadi_wakil_ketua_dpr_dari_pks

Hidayat Nur Wahid Masih Berpeluang Pimpin MPR

Pemilihan dilakukan dalam rapat MPR di mana dimungkinkan lobi-lobi.


VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera akan tetap berjuang mendudukkan kembali Hidayat Nur Wahid sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Peluang itu diwujudkan dengan lobi-lobi di pleno MPR nanti.

"Kalau pimpinan DPR kan otomatis, kalau MPR diplenokan," kata Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis 3 September 2009. "Kalau pleno, masih terbuka untuk dilakukan lobi," ujarnya.

Dalam lobi itu, tentu PKS akan mengusung kembali Hidayat. Hidayat dinilai PKS sukses memimpin MPR. Laporan keuangan MPR baik dan tugasnya dijalankan dengan lancar.

PKS keberatan dengan pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Taufiq Kiemas, yang menyatakan ingin menjadi Ketua MPR untuk mengamankan Pancasila. Menurut PKS, pernyataan itu seolah-olah menuduh Ketua MPR sekarang tidak mengamankan Pancasila. "Jangan main tuduh saja," ujar Mabruri.

Selama Hidayat memimpin, MPR berulang kali menggelar acara sosialisasi konstitusi dan Pancasila dalam berbagai kegiatan seperti Cerdas Cermat Konstitusi untuk siswa sekolah. Karena itu, pernyataan kubu PDIP dinilai Mabruri tidak pada tempatnya.

Berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pimpinan MPR terdiri dari lima orang, di mana dua dari unsur DPD dan tiga dari unsur DPR. Pemilihan dilakukan dalam rapat MPR.

Sumber: vivanews
Pengirim: MHN Update: 03/09/2009 Oleh: MHN

Gempa 7,3 SR

Pernah Dikorupsi, Pencairan Anggaran Bencana Jadi Terlambat
Rachmadin Ismail - detikNews

Ciamis - Hingga hari ketiga pascagempa Tasikmalaya, bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten belum dicairkan sepenuhnya. Proses birokrasi anggaran menjadi lama akibat pengalaman korupsi di masa lalu.

Di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pemerintah setempat mengaku belum bisa mencairkan dana darurat sigap bencana karena harus menunggu persetujuan DPRD. Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan pendataan akurat soal kerusakan dan jumlah korban.

"Kita tidak bisa mencairkan karena pemerintah harus menunggu persetujuan DPRD, sekarang tidak bisa seenaknya langsung begitu," kata petugas posko bencana Ciamis Taufik Hidayat di kantornya, Sabtu (4/9/2009).

Hal yang sama dikatakan juga dikatakan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf. Anggaran Rp 90 miliar yang sudah disiapkan belum juga cair karena menunggu pendataan akurat dan persetujuan DPRD.

"Sekarang kita tidak boleh main-main dengan anggaran bencana tersebut karena khawatir ada penyalahgunaan," ujar Dede saat berbincang dengan sebuah stasiun televisi.

Pencairan anggaran yang cukup berbelit ini membuat efek buruk bagi para korban. Bantuan yang seharusnya diberikan segera dan dalam jumlah masif, tidak bisa dilakukan hanya gara-gara pengalaman masa lalu soal korupsi.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa kasus korupsi anggaran bencana yang melibatkan pejabat daerah. Di antaranya kasus korupsi bantuan tsunami di Pangandaran, Ciamis. Para terdakwa dari pejabat Dinas Kelautan Jabar dan Jateng kini sudah meringkuk di tahanan.

Sementara itu, puluhan desa di Kecamatan Banjarsari dan Mangunjaya, Ciamis, belum mendapatkan bantuan sepeser pun dari pemerintah. Inisiatif bantuan justru malah datang lebih dulu dari asosiasi keagamaan, partai politik, bahkan perkumpulan pencinta burung dara. Ironis!

(mad/lrn)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Rabu, 02 September 2009

Peran Zakat Untuk Kemakmuran Rakyat

26/8/2009 | 05 Ramadhan 1430 H | Hits: 416
Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA
Kirim Print
Membayar Zakat Fitrah (foto: rjuna)

Membayar Zakat Fitrah (foto: rjuna)

dakwatuna.com – Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir dan miskin, pengurus (amil) zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk (usaha) di jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana“. (At-Taubah: 60)

Ayat di atas yang berbicara tentang kelompok yang ditetapkan oleh Allah sebagai yang berhak mendapat dana zakat (mustahiq), demikian juga surat At-Taubah: 103 yang berbicara tentang kewajiban zakat yang dikaitkan dengan hikmah dan manfaat zakat bagi muzakki keduanya menggunakan terminologi ’shadaqah’ yang berasal dari akar kata ’shadaqa’ yang berarti benar dan jujur. Hal ini menunjukkan bahwa indikator ketulusan, kebenaran dan kejujuran keimanan seseorang terletak pada kesiapannya menunaikan kewajiban zakat. Zakat berdasarkan ayat diatas dapat dikatakan sebagai ‘jaminan sosial’ bagi kelompok yang sangat membutuhkan huluran bantuan materi. Maknanya, zakat merupakan ibadah yang mempunyai peran strategis dalam konteks ekonomi keumatan yang akan memberikan dampak kesejahteraan dan kemakmuran bagi orang banyak.

Menurut Asy-Syaukani dalam kitab tafsirnya ‘Fathul Qadir’, ayat di atas telah merinci pihak yang harus mendapat bantuan keuangan yang berasal dari zakat berdasarkan skala prioritas dari kelompok yang sangat membutuhkan yaitu faqir dan seterusnya kelompok yang dikategorikan miskin dalam memenuhi kebutuhan asasi mereka. Apabila kebutuhan primer mereka telah terpenuhi, maka untuk selanjutnya zakat berperan untuk mengangkat dan meningkatkan taraf hidup mereka pada standar kehidupan yang layak seperti yang dialami oleh kelompok muzakki. Tentu mustahiq tidak harus berpuas hati menjadi ‘tangan yang dibawah’ terus menerus sehingga termotivasi untuk menjadi kelompok muzakki di masa mendatang. Disinilah peran zakat dalam konteks memberdayakan kelompok mustahiq agar tercipta kemakmuran dan kesejahteraan yang merata.

Berdasarkan pembacaan Fairuz Abadi terhadap seluruh ayat-ayat Al-Qur’an, terdapat 35 ayat yang berbicara tentang zakat. Tiga puluh diantaranya menggunakan bentuk ma’rifat, serta 27 ayat diantaranya disandingkan dengan perintah shalat seperti firmanNya: “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’”. (Al-Baqarah: 43). Pembicaraan tentang zakat juga tidak hanya terdapat pada ayat-ayat Madaniyah, tetapi juga pada ayat-ayat Makkiyyah yang notabene terfokus pada pembentukan keimanan dan keyakinan. Ini menunjukkan bahwa zakat merupakan salah satu elemen penting dalam pembentukan keimanan. Bahkan dalam surat Ar-Rum : 39 Allah mengkaitkan zakat dengan sistim Ekonomi Ribawi yang jelas kontra kemakmuran dan kesejahteraan orang banyak (baca: rakyat; umat). Allah swt berfirman: “Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak bertambah di sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan dari zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)”.

Pembicaraan tentang zakat tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang konsep harta menurut Al-Qur’an, terutama tentang konsep kepemilikan yang akan meringankan si pemilik harta untuk mengeluarkan sebagian hartanya sesuai dengan ketentuan pemilik hakiki yaitu Allah swt. Dalam banyak ayat Al-Qur’an ditegaskan bahwa kepemilikian harta yang hakiki disandarkan kepada Allah swt, “Dan berikanlah kepada mereka dari harta Allah yang dikarunikan kepadamu…” (An-Nur: 33) Kemudian Allah mengizinkan manusia untuk menguasai harta tersebut dengan cara-cara yang telah ditetapkan. Artinya, jika manusia mendapatkan atau menguasai harta tersebut dengan mengabaikan aturan Allah, maka ia pada hakikatnya tidak berhak untuk memilikinya. inilah konsep kepemilikan dalam Islam yang membedakan dengan konsep kepemilikan dalam aturan lain. Sehingga harus disadari betul bahwa pada harta yang dimiliki seseorang ada kewajiban yang ditetapkan oleh Allah dan hak orang lain yang keduanya bersifat melekat pada harta tersebut.

Selain tentang konsep kepemilikan harta, pembicaraan tentang zakat juga harus dikaitkan dengan konsep pengembangan harta dengan cara yang baik sehingga akan menjadi keberkahan bagi pemiliknya dan orang lain. Justru persoalan keberkahan merupakan persoalan inti dan esensi bagi seorang muslim dalam mensikapi hartanya. Diantara ciri harta yang berkah itu adalah harta itu akan bertambah banyak, paling tidak dari segi dampak manfaat yang ditimbulkannya. dengan berzakat harta menjadi berkah dalam arti memberi kenyamanan dan keamanan bagi pemiliknya karena tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang hartanya. Bahkan hartanyalah yang akan menjaga pemiliknya. Dengan menjalankan kewajiban zakat juga sang pemilik harta akan berkah karena lebih dekat dengan Allah karena selalu bersyukur atas karuniaNya. Harta yang senantiasa dikeluarkan zakatnyaakan menghindarkan pemiliknya dari sikap rakus terhadap harta, bahkan selalu berusaha untuk memberikan manfaat bagi pemilik dan orang lain. Rasulullah saw menjamin dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah, dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan dan tidaklah seseorang yang berlaku tawadhu’ karena Allah melainkan Dia akan meninggikannya“.

Ditinjau dari segi filosofi zakat berdasarkan ayat inti dalam tulisan ini, zakat tidak sekadar menunaikan kewajiban materiil semata bagi seorang muslim yang memiliki harta, tetapi bagaimana zakat dapat dijadikan sebagai sistem nilai yang seterusnya terinternalisasi dalam diri pembayar zakat untuk menjadi seseorang yang peduli kepada yang lemah dan berpihak pada kaum papa dalam seluruh perilaku dan aktifitas ekonominya. secara empiris, kesejahteraan sebuah negara karena zakat terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. meskipun beliau hanya memerintah selama 22 bulan karena meninggal dunia, negara menjadi sangat makmur, yaitu dengan pemerintahan yang bersih dan jujur dan zakat yang ditangai dengan baik. hingga kala itu negara yangn cukup luas hampir sepertiga dunia tidak ada yang berhak menerima zakat karena semua penduduk muslim sudah menjadi muzakki. itulah pertama kali ada istilah zakat ditransfer ke negeri lain karena tidak ada lagi yang patut disantuni. zakat dapat menumbuhkan etos kerja. dengan membayar zxakat seseorang akan bekerja dengan baik. dengan demikian gerakan sadar zakat pada dasanya adalah gerakan menciptakan etos kerja yang baik yang memberi kesejahteraan dan kemakmuran yang merata bagi semua.

Jelas bahwa keberhasilan khalifah Umar bin Abdul Aziz pada saat itu tidak hanya dengan menggunakan zakat dalam arti harfiah materiil semata, tetapi merupakan kebijakan yang memberikan perhatian yang tinggi pada pengelolaan zakat. Zakat pada kepemimpinan beliau dijadikan tolok ukur akan kesejahteraaan masyarakat, baik jumlah orang yang berzakat, besar zakat yang dibayarkan, maupun jumlah penerima zakat. Berbeda dengan tolok ukur lain yang cenderung bias. Tolak ukur zakat sebagai pengatur kesejahteraan benar-benar bisa dijadikan pedoman standar, baik dalam konteks ekonomi mikro maupun makro.

Disinilah zakat berperan sebagai Ibadah Maaliyah Ijtima’iyyah (ibadah harta yang berdimensi sosial) yang memiliki posisi penting, strategis dan menentukan, baik dari sisi pelaksanaan ajaran Islam maupun dari sisi pembanguna kesejahteraan umat. Kesediaan seseorang untuk berzakat merupakan indikator utama ketundukannya terhadap Allah dan ciri utama seorang mukmin yang akan mendapatkan rahmat dan pertolongan Allah. kesediaan berzakat pula dipandang sebagai ciri orang yang selalu berkeinginan mennyucikan dan mmembersihkan serta mengembangkan harta yang dimilikinya, Sebaliknya keengganan dan ketidak pedulian seseroang terhadap zakat mendapatkan peringatan dan ancaman yang berat dari Al-Qiur’an di akhirat kelak. Harta benda yang disimpan dan tidak dibelanjakan sesuai dengan dengan ketentuan Allah akan berubah menjadi alat untuk mengazabnya. Dalam beberapa hadits, Rasulullah mengancam orang yang enggan membayar zakat hartanya akan hancur, dan jika keengganan ini demikian bersifat massal, maka Allah akan menurunkan azab berupa dihambatnya hujan yang menurunkan keberkahan seperti tersebut dalam hadits Thobroni dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah juga pernah menghukum Tsa’labah atas keengganannya berzakat dengan isolasi yang berkepanjangan, tidak ada seorang sahabatpun yang berhubungan dengannya meskipun hanya bertegur sapa. Khalifah Abu Bakar bahkan mengultimatum perang terhadap kelompok yang hanya shalat namun tidak mau berzakat sepeninggal kewafatan Rasulullah. Atas dasar kepentingan inilah, sampai sahabat Abdullah bin Mas’ud menegaskan bahwa orang yang tidak berzakat, maka tidak ada shalat baginya. Dalam konteks kemakmuran rakyat (umat), peran zakat dapat dilihat dari beberapa hal berikut ini: pertama, zakat akan menumbuhkan akhlak yang mulia berupa kepeduliaan terhadap nasib kehidupan orang lain, menghilangkan rasa kikir dan egoisme (An-Nisa’: 37). Kedua, Zakat berfungsi secara sosial untuk mensejahterakan kelompok mustahiq, terutama golongan fakir miskin ke arah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera, dapat menghilangkan atau memperkecil penyebab kehidupan mereka menjadi miskin dan menderita. Ketiga, zakat akan mendorong umat untk menjadi menjadi muzakki sehingga akan meningkatkan etos kerja dan etika bisnis yang benar. Keempat, zakat merupakan salah satu instrumen pemerataan pendapatan. Dengan zakat yang dikelola dengan baik dimungkinkan terciptanya pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pendapatan. Maka zakatlah ibadah satu-satunya yang secara eksplisit disebutkan adanya pengelola resmi yang dikenal dengan istilah Amil seperti yang diisyaratkan dalam surat At-Taubah: 103 yang bermaksud: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Terkait dengan ini, Monzer Kahl dalam bukunya ‘Ekonomi Islam; telaah analitik terhadap fungsi sistim Ekonomi Islam’ menyatakan bahwa zakat dan sistim pewarisan dalam Islam cenderung berperan sebagai sistem distribusi harta yang egaliter sehingga harta akan selalu berputar dan beredar kepada seluruh lapisan rakyat, karena memang akumulasi harta di tangan seseorang atau suatu kelompok saja sangat ditentang oleh Al-Qur’an. Allah menegaskan dalam firmanNya: “….Agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja diantara kamu..”. (Al-Hasyr: 7)

Demikian, zakat yang secara bahasa berarti tumbuh, bersih, berkembang dan berkah merupakan ibadah yang berdimensi vertikal dan horizontal secara bersamaan. Seorang yang membayar zakat karena keimanannya niscaya akan memperoleh kebaikan yang banyak dan akan memberikan kemakmuran kepada seluruh umat. Semoga kita termasuk diantara hambaNya yang senantiasa dido’akan oleh MalaikatNya pada setiap pagi dan petang: “Ya Allah berilah orang berinfak gantinya”, bukan termasuk hambaNya yang didoakan kehancuran: “Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak kehancuran”. (H.R. Bukhari dan Muslim) []

Serangan Israel Tewaskan 2 Militan Palestina

Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta - Israel dan Palestina kembali memanas. Dua militan Palestina dilaporkan tewas di utara Jalur Gaza. Petugas medis mengatakan, korban tewas akibat serangan udara yang dilancarkan Israel.

"Dua orang tewas di dekat Jabaliya akibat serangan granat," kata Kepala Medis Gaza, Moawiya Hassanein, seperti dikutip AFP, Selasa (1/9/2009).

Korban tewas diidentifikasi bernama Faraj Najjar (29) dan Ismat Moharra (25). Keduanya merupakan anggota Brigade Ezzedin Al-Qassam, sayap militer Hamas yang ditempatkan di Jalur Gaza.

Namun, Israel membantah telah melakukan serangan ke Jabaliya. Sumber militer Israel memprediksi kedua korban tewas akibat yang bahan peledak yang dibawanya.

(irw/irw)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Rambu Memilih Pejabat

Rambu Memilih Pejabat

17/6/2009 | 23 Jumadil Akhir 1430 H | Hits: 2,702
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

الْحَمْدُ للهِ الَّذِي يُنِيْرُ بِالْهُدَى دُرُوْبَ الْمُؤْمِنِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، الْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَاأَيُّهَاالْحَاضِرُوْنَ أُوْصِى نَفْسِى وَإِيَاكُمْ بِالتَّقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَدْ قَالَ اللهُ فِي تَنْـزِيْلِهِ:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ، وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang berbahagia,

Arti dari ayat yang baru saja kita dengar adalah:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai fitnah (cobaan) dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar” (QS. Al-Anfal: 27-28)

Kedua ayat ini, zahirnya, berisi larangan kepada orang-orang yang beriman agar tidak mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadanya, dan sejatinya harta dan anak-anak kita adalah bagian dari amanat tersebut yag tak boleh kita sia-siakan, jika kita benar-benar berharap pahala yang besar di sisi Allah swt. Yang sungguh menarik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – rahimahuLlah – berargumen dengan ayat ini atas kewajiban setiap orang yang memiliki kewenangan memilih pejabat, baik pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif, bahkan pejabat militer dan lainnya, agar tidak gegabah dalam menentukan pilihannya. Orang yang memiliki kewenangan untuk memilih pejabat, hendaknya ia memilih orang yang terbaik dan paling tepat untuk jabatan yang akan diembannya, dari sekian banyak kandidat yang ada. Barangsiapa yang memberikan jabatan kepada seseorang semata-mata didasari atas relasi kekerabatan, nasab, teman, suku, ras, aliran atau karena disuap dengan harta atau keuntungan lainnya, atau karena ketidaksukaannya kepada orang yang semestinya berhak menerima jabatan tersebut, maka ia telah mengkhianati amanat Allah, Rasul dan orang-orang yang beriman (as-Siyaasah asy-Syar’iyah: 14).

Ibnu Taimiyah melanjutkan, biasanya, seseorang karena motivasi kecintaan kepada anaknya, maka ia memilihnya atau memberinya sesuatu yang bukan haknya. Ada juga orang, yang karena ingin menambah kekayaan atau demi mengamankan usahanya ia berkolusi untuk jabatan-jabatan tertentu. Orang yang berlaku demikian, kata ulama yang lebih dikenal dengan syaikhul Islam ini, telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, juga mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadanya (ibid. hal: 15).

Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,

Menurut jumhur (mayoritas) ulama dari berbagai mazhab Islam, bahwa memilih pemimpin atau mengangkat pejabat untuk suatu jabatan tertentu demi kemaslahatan kaum muslimin, hukumnya adalah wajib (al Imamah, al Aamidy: 70-71). Karena keberadaan seorang pemimpin, dalam pandangan Islam, berfungsi untuk menegakkan agama Allah serta untuk menyiasati dan mengatur urusan duniawi masyarakat dengan mengacu kepada agama (Muqadimah Ibnu Khaldun: 211).

Lebih tegas lagi, Imam Ibnu Taimiyah menyatakan, bahwa fungsi jabatan apapun di dalam Islam bertujuan untuk amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini berlaku untuk jabatan tertinggi dan jabatan tinggi negara, seperti presiden, panglima perang, kepala kepolisian, direktur bank dan lain sebagainya., sampai jabatan terendah seperti pimpinan rombongan dalam sebuah perjalanan. (al Hisbah: 8-14).

Jabatan merupakan amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya karena ia akan dipertanggungjawabkan di dunia kepada rakyat, dan kepada Allah kelak di akhirat. Rasulullah saw. pernah mengingatkan Abu Dzar ra. yang sempat meminta jabatan. Beliau katakan, “Sesungguhnya jabatan ini adalah amanah dan sesungguhnya di akhirat akan menyebabkan kekecewaan dan penyesalan, kecuali bagi yang berhak menerimanya dan mampu menunaikan tugas sebagaimana mestinya” (HR. Muslim, no:1826).

Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,

Terdapat beberapa indikator di dalam Al-qur’an, sebagai acuan kita dalam memilih pemimpin. Pertama, bahwa seorang kandidat harus memiliki track record yang baik sebelum ia diangkat sebagai pemimpin, ia memiliki misi dan visi yang mulia untuk menyelamatkan bangsanya dari keterpurukan dan keterbelakangan di segala sektor kehidupan. Hal ini diisyaratkan ketika Allah swt. mengangkat nabi Ibrahim as. sebagai pemimpin bagi seluruh manusia, karena prestasinya yang luar biasa dalam menunaikan misi yang diembannya. Ibrahim dinilai berhasil dalam berdakwah menegakkan tauhid dan mengembalikan loyalitas dan kepatuhan manusia kepada aturan Allah semata. Sejak remaja, ketika ia berhasil menumbangkan berhala-berhala lalu ia dibakar hidup-hidup, hingga usianya yang senja, ketika diuji agar menyembelih putranya, Ismail, dan membangun Ka’bah sebagai lambang kemurnian tauhid, Ibrahim tetap konsisten dalam memegang idealismenya, yakni membawa misi dakwah kerahmatan untuk alam semesta. Namun ketika Ibrahim memohon agar Allah berkenan mengangkat anak keturunannya sebagai pemimpin seperti dirinya, Allah pun menjawab, bahwa tidak boleh orang-orang yang zalim duduk di atas kursi kekuasaan (QS. Al-Baqarah: 124). Karena yang paling berhak menjadi pemimpin hanyalah orang-orang yang shaleh (QS. Al-Anbiya: 105). Tampilnya orang-orang zalim di atas panggung kekuasaan, lebih dikarenakan lemahnya orang-orang shaleh. Tepatlah ucapan khalifah Umar bin Khatthab ra. dalam sebuah do’anya, “Ya Allah, ku mengeluh kepada-Mu, mengapa sang pendosa memiliki kekuatan sedang orang yang terpercaya seringkali lemah” (al Hisbah: 15).

Kedua, kita harus mengangkat pemimpin yang seiman. Allah berfirman, “Janganlah orang-orang beriman mengambil orang-orang kafir sebagai wali (pemimpin, teman dekat, pelindung) dengan meninggalkan orang-orang beriman. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka..” (QS. Ali Imran: 28).

Ketiga, memilih pemimpin juga harus memperhatikan asal-usul kelompok, partai, dan relasi-relasi dekat sang kandidat. Karena betapapun bersih dan keshalihan sang calon, apabila ia berada dalam lingkaran pertemanan, kelompok atau partai yang busuk, lambat laun keshalihannya akan terkikis dan keberadaannya justeru akan dimanfaatkan oleh kelompoknya demi menjustifikasi prilaku menyimpang mereka. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi”. (QS. Ali Imran: 118).

Keempat, pemilih juga harus jeli melihat motivasi sang calon. Orang yang ambisius dalam mencari jabatan tidak layak untuk diberi kepercayaan untuk menjadi pemimpin. Di antara indikasinya, jika ia menempuh segala jalan dan menghalalkan semua cara untuk mendapatkan jabatannya, di antaranya menyuap (money politic), memalsukan berkas-berkas pencalonan dan sebagainya. Ketika berhasil menjabat, orang demikian, tidak akan segan-segan melakukan praktek kotor, demi mengeruk kekayaan pribadi sebesar-besarnya, sekalipun dengan melanggar HAM atau merusak flora dan fauna. Firman Allah, “Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan ia mempersaksikan kepada Allah atas (ketulusan) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berkuasa, maka ia berjalan di muka bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan” (QS. Al-Baqarah: 204-205).

Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,

Selain itu, masih terdapat indikator-indikator lain dalam memilih pemimpin dalam Alqur’an, seperti ia harus mempunyai intergritas keilmuan yang terkait dengan kepemimpinannya, sehat jasmani-ruhani dan sebagainya. (QS. Al-Baqarah: 247 dan Al-Qashash: 26).

Di alam demokrasi, seperti di negeri ini, di mana kedaulatan dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat di lembaga-lembaga perwakilan, baik pada tingkat nasional maupun lokal, berada di tangan setiap individu, kita selaku umat berkewajiban memilih calon wakil dan kandidat pemimpin yang shalih, bersih KKN, memiliki integritas agama, keilmuan dan moralitas yang baik, sesuai dengan petunjuk Alqur’an. Kita wajib memberikan dukungan kepada calon pemimpin yang shaleh yang memiliki visi dan misi dakwah rahmatan lil-‘alamin, agar ia mendapatkan kekuatan secara konstitusional sebagai pemimpin negeri ini. Jika tidak, maka kita bakal diperintah oleh sekelompok orang yang tak segan-segan menyengsarakan umat dan bangsa ini ke depan. Na’udzu biLlah min dzalik.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَاكُمء بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

2 Kecelakaan Mobil Warnai Dini Hari di Jakarta

Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta - Sebuah mobil boks yang tengah melaju di tol Gedong Panjang arah Pluit, Jakarta Utara, terbalik. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Traffic Management Canter (TMC) Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2009), kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB.

Kecelakaan tunggal ini terjadi di Tol Gedong Panjang mengarah ke Pluit, tepatnya di Km 22. Mobil bernopol B 9818 KT itu tengah dievakuasi oleh petugas.

Di waktu hampir bersamaan, kecelakaan juga menimpa pengemudi sedan bernopol B 223 B di Tol Mpu Tantular ke arah Tanjung Priok. Mobil yang dia kendalikan menabrak gardil di Km 21.

Pengemudi naas itu mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. (irw/irw)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Cara Alami Sembuh Dari Sakit Tenggorokan

Jakarta, Sakit tenggorokan adalah penyakit yang bisa diderita oleh siapa saja, tidak peduli orang dewasa ataupun anak-anak. Jika sudah mengalami sakit tenggorokan maka akan berpengaruh terhadap nafsu makan orang tersebut, biasanya membuat nafsu makan berkurang.

Penyakit ini adalah peradangan akut yang terjadi pada membran selaput lendir di bagian bawah ujung tenggorokan, kemungkinan juga terjadi peradangan bagian amandel dan langit-langit mulut yang lunak. Indikasi utama pada sakit tenggorokan adalah rasa sakit ketika sedang menelan dan kadang-kadang seperti rasa panas terbakar di tenggorokan.

Penyebab penyakit ini adalah karena terlalu sering mengonsumsi minuman dingin, adanya infeksi akibat bernapas melalui mulut, alergi atau bisa juga karena sebab yang lain. Biasanya orang ketika sakit tenggorokan mengonsumsi antibiotik, padahal tidak semua sakit tenggorokan disebabkan oleh infeksi bakteri atau virus.

Berikut ini adalah beberapa pengobatan alami untuk mengatasi sakit tenggorokan, seperti dikutip dari Health, Selasa (1/9/2009):

  1. Berkumur dengan jus lidah buaya dua kali sehari.
  2. Berkumur dengan campuran setengah sendok teh klorofil yang dicampur dengan setengah cangkir air, berkumur sebanyak 3 kali sehari.
  3. Campurkan satu sendok teh sari cuka apel, satu sendok teh lada cayenne dan 3 sendok makan madu yang dicampurkan dalam segelas air hangat, berkumurlah sesuai dengan kebutuhan.
  4. Buat teh chamomile yang ditambahkan dengan 1 sampai 2 sendok teh bubuk chamomile yang dikeringkan dalam air panas, minum setiap beberapa jam sekali.
  5. Iris jahe seperti koin dan letakkan dalam teko kecil, lalu seduh dengan air panas seperti membuat teh hingga warnanya coklat kekuning-kuningan. Tambahkan 3 sendok makan madu untuk membuat rasa menjadi manis, lalu minum secara perlahan-lahan.
  6. Teteskan 5 tetes ekstrak biji buah anggur yang dicampurkan dengan air lalu kumur secara perlahan-lahan. Ekstrak ini berguna sebagai antimikroba dan membunuh bakteri.
  7. Campurkan seperempat sari cuka apel ditambahkan seperempat madu, lalu minum setiap 4 jam sekali untuk mengurangi rasa sakit.
  8. Campurkan madu dengan jus lemon dalam satu sendok makan, lalu berkumur dan biarkan berada di tenggorokan beberapa saat. Ini berguna untuk membantu mengurangi iritasi, lakukan beberapa kali dalam sehari.
  9. Buat campuran jus lemon dengan satu sendok teh garam dalam secangkir air hangat, berkumurlah 3 kali sehari selama 1 menit.
  10. Campurkan segelas air hangat dengan satu sendok teh garam, lalu berkumurlah beberapa kali dalam sehari.

Dengan menggunakan pengobatan yang alami, maka Anda mengurangi memasukkan zat-zat kimia yang terdapat dalam antibiotik ke dalam tubuh sehingga lebih aman. Serta mengurangi efek samping yang bisa ditimbulkan.

detikHealth