Sabtu, 05 September 2009

Gempa 7,3 SR

Pernah Dikorupsi, Pencairan Anggaran Bencana Jadi Terlambat
Rachmadin Ismail - detikNews

Ciamis - Hingga hari ketiga pascagempa Tasikmalaya, bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten belum dicairkan sepenuhnya. Proses birokrasi anggaran menjadi lama akibat pengalaman korupsi di masa lalu.

Di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pemerintah setempat mengaku belum bisa mencairkan dana darurat sigap bencana karena harus menunggu persetujuan DPRD. Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan pendataan akurat soal kerusakan dan jumlah korban.

"Kita tidak bisa mencairkan karena pemerintah harus menunggu persetujuan DPRD, sekarang tidak bisa seenaknya langsung begitu," kata petugas posko bencana Ciamis Taufik Hidayat di kantornya, Sabtu (4/9/2009).

Hal yang sama dikatakan juga dikatakan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf. Anggaran Rp 90 miliar yang sudah disiapkan belum juga cair karena menunggu pendataan akurat dan persetujuan DPRD.

"Sekarang kita tidak boleh main-main dengan anggaran bencana tersebut karena khawatir ada penyalahgunaan," ujar Dede saat berbincang dengan sebuah stasiun televisi.

Pencairan anggaran yang cukup berbelit ini membuat efek buruk bagi para korban. Bantuan yang seharusnya diberikan segera dan dalam jumlah masif, tidak bisa dilakukan hanya gara-gara pengalaman masa lalu soal korupsi.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa kasus korupsi anggaran bencana yang melibatkan pejabat daerah. Di antaranya kasus korupsi bantuan tsunami di Pangandaran, Ciamis. Para terdakwa dari pejabat Dinas Kelautan Jabar dan Jateng kini sudah meringkuk di tahanan.

Sementara itu, puluhan desa di Kecamatan Banjarsari dan Mangunjaya, Ciamis, belum mendapatkan bantuan sepeser pun dari pemerintah. Inisiatif bantuan justru malah datang lebih dulu dari asosiasi keagamaan, partai politik, bahkan perkumpulan pencinta burung dara. Ironis!

(mad/lrn)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tidak ada komentar: